PESTA SABU: Polisi mengamankan enam pria berinisial SY, MA, AF, AR, HS dan TT saat pesta sabu di sebuah pondokan – Foto Polres Tabalong |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Enam pria berinisial SY (26), MA (30), AF (30), AR (30) warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, HS (20) warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timurm dan TT (30) warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dibuat kaget ketika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah SH menggerebek mereka, Selasa (05/11/2024) sore.
PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno yang dikonfirmasi mewakili Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J mengungkapkan, enam pria tersebut diamankan karena tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Joko mengatakan, awalnya Selasa (05/11/2024) siang, Satresnarkoba Polres Tabalong mendapatkan laporan dari warga yang menyebutkan ada beberapa orang sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
“Mendapatkan informasi tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan benar saja pada sore harinya ditemukan enam pria sedang menikmati barang haram di sebuah pondok di belakang sebuah workshop di Desa Garagata, Kecamatan Jaro,” kata Joko.
Turut disita dalam penggerebekan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram, 2 buah bong yang terpasang sedotan, 2 buah pipet kaca dan 2 buah korek api gas warna hijau dan warna kuning.
Enam pria tersebut selanjutkan digiring ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
Sumber: Polres Tabalong