CURANMOR: Pria berinisial RZ saat diamankan di kantor polisi karena kasus curanmor – Foto Polres Banjar |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pria berinisial RZ (31) warga Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar diamankan Polsek Martapura, Polres Banjar karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji mengatakan, dalam aksinya RZ berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Mio Soul milik warga berinisial SK (42) di rumahnya di kawasan Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.
SK baru menyadari jadi korban pencurian saat tidak menemukan lagi sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya Kamis, 14 November 2024 pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
“Sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau tersebut sebelumnya diparkir di samping rumah korban,” kata Kasi Humas.
Korban selanjutnya melapor ke Polsek Martapura dan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta akibat kehilangan sepeda motor miliknya.
Unit Reskrim Polsek Martapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M Taufiqurahman SH segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berada di sekitar rumah mertuanya di Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura,” ujar AKP Suwarji.
Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan informasi tentang keberadaan sepeda motor curian yang telah digadaikan kepada seorang temannya di daerah Jalan Trikora, Liang Anggang, Landasan Ulin,” ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Martapura kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.
Adapun barang Bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau, satu lembar STNK serta satu buah BPKB.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Polres Banjar