RAMAI: Kegiatan Sosper Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifatul Syadiah, sabtu (9/11/2024) di Tanjung Redeb - Foto Dok Agustina |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifatul Syadiah, menggaungkan seruan untuk mewujudkan Kabupaten Berau bebas dari jerat narkoba.
Seruan ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), sabtu (9/11/2024) di Tanjung Redeb.
Syarifatul menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2017 dan telah efektif berlaku sejak 6 September 2022.
"Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat, menuntut perhatian dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya kepolisian atau pemerintah," tegas Syarifatul.
Sosper yang dipandu moderator Suci Amanda Sari ini menghadirkan Taufiqudin Noor dan Akbar sebagai narasumber. Antusiasme peserta, khususnya para pemuda terlihat dari aktifnya mereka berdiskusi dan bertanya seputar bahaya dan pencegahan narkoba.
Dalam kesempatan itu Syarifatul menyoroti peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sejak tahun 2021, terutama pada zat terlarang seperti sabu dan zat adiktif lainnya. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mengancam masa depan generasi muda.
"Banyak anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang berdampak buruk bagi kesehatan mental dan fisik mereka. Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani masalah ini," jelasnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya peran guru dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba.
"Guru adalah ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan sekolah," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, dirinya juga berharap masyarakat semakin paham akan bahaya narkoba dan berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Pengguna narkoba yang ingin lepas dari jerat narkotika dapat melapor untuk mendapatkan rehabilitasi. Biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa hukuman bagi penyalahguna narkoba sangat berat, baik bagi pengguna maupun pengedar.
"Semakin banyak generasi muda yang paham bahaya narkoba, semakin kecil kemungkinan mereka terjerumus. Isi waktu dengan kegiatan positif, tingkatkan iman dan jauhi pengaruh negatif," pesannya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk bersatu memberantas peredaran narkoba, demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.
"Mari kita basmi narkoba bersama-sama. Jangan sampai kita dipermainkan oleh pihak luar yang mencari keuntungan dari bisnis haram ini. Mereka yang untung, kita yang rugi," pungkasnya.
Penulis: Agustina