WAWANCARA: Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat agar menjaga netralitas jelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, seperti telah kita ketahui bersama, Kabupaten Seruyan akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tahun 2024 yang dilaksanakan juga secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Eko.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar ASN bisa menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024 dengan tidak terlibat politik prakstis.
“Kami juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi pemilihan kepala daerah Kabupaten Seruyan tahun 2024 ini, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas, pada Pasal 2 huruf f menjelaskan ‘setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun’,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, hal itu dipertegas lagi dalam Pasal 12 UU Tahun 2023 juga menyatakan bahwa Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Hal tersebut sejalan dengan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa serta tugasnya yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina dengan perundang-undangan, pelayanan publik yang kepegawaian sesuai memberikan profesional dan berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Nett