WAWANCARA: Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebut, jika pernggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) haruslah mampu dipergunakan dengan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan serta kesejahteraan masyarakat .
Hal ini, tentu saja menuntut peran Kepala Desa (Kades) serta seluruh jajarannya bagaimana supaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing tersebut mampu terwujud.
Untuk itulah dirinya mengharapkan agar dalam penggunaan ADD maupun DD tersebut hendaknya bisa dilakukan dengan sebaik mungkin supaya bisa mendapatkan hasil maupun tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan.
“ADD dan DD itu harus dipergunakan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah desanya masing-masing,” katanya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh Kades agar dalam penggunaan ADD dan DD tersebut hendaknya terus mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Hal ini dimaksudkan agar dalam penggunaannya tidak bersentuhan dengan masalah hukum, karena tidak sedikit Kades terkena masalah hukum karena lalai dalam pengelolaan keuangan desa.
Sumber: Nett