KERJA: Proses penyortiran, pelipatan, dan perhitungan surat suara untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang oleh KPU Gumas - Foto Dok Ardo |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah memulai proses penyortiran, pelipatan, dan perhitungan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Kegiatan ini berlangsung, jumat (1/11/2024) di aula kantor KPU Gumas.
Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst Gunandry Tumon menyampaikan, bahwa proses penyortiran, pelipatan dan perhitungan surat suara ini melibatkan 46 orang petugas yang terdiri dari staf KPU, relawan dan masyarakat.
“Kami melibatkan 46 petugas, sebelum memulai proses penyortiran, pelipatan dan perhitungan surat suara, para petugas terlebih dahulu kami beri pelatihan," jelasnya.
Pada hari pertama proses sortir, lipat dan hitung diawali dengan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, kemudian dilanjutkan dengan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas.
Adapun jumlah surat suara Pilgub yang akan dilakukan pelipatan dan penyortiran yakni berjumlah 91.882 lembar, atau jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dikali 2,5 persen. Sedangkan surat suara untuk pilbup sebanyak 93.882 lembar. Hal ini dikarenakan ada penambahan 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Untuk honor, petugas diberikan Rp300 perlembar untuk surat suara Pilgub, sedangkan untuk surat suara Pilbup Rp200 perlembar, yang semuanya dipotong pajak. Sementara ini, jam kerja petugas dimulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini dimulai pada tanggal 1 November 2024 dan ditargetkan akan selesai 4 hingga 5 hari kedepan. Setelah proses pelipatan dan penyortiran selesai, surat suara akan dikemas dan didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Gumas.
Lebih lanjut dikatakannya juga bahwa proses sortir, lipat, dan hitung ini merupakan langkah penting dalam memastikan semua surat suara siap digunakan pada hari pemungutan suara.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pemilu yang transparan dan akuntabel. Proses pelipatan dan penyortiran ini sangat krusial agar tidak ada kesalahan dalam penghitungan suara.” tukasnya.
Penulis: Ardo