KPU Gumas Sediakan Surat Suara Untuk Disabilitas

 

KERJA: Komisioner KPU Gumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suwarsono, ketika menunjukkan surat suara khusus disabilitas di Kantor KPU Gumas beberapa waktu lalu - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyediakan surat suara khusus untuk pemilih tunanetra di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Alat bantu disabilitas itu sudah disediakan. Nanti bakal kita distribusikan ke tiap TPS sesuai kebutuhan," kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrins G. Tumor melalui Komisioner KPU Gumas Suwarsono. 


Suwarsono menyebutkan pada awal November 2024 lalu, KPU Gumas menerima sebanyak 219 lembar surat suara khusus untuk tunanetra di gudang penyimpanan logistik. 

Surat suara khusus untuk disabilitas itu akan ditempatkan di masing-masing TPS satu lembar sesuai kebutuhan.

Dia memastikan surat suara yang disediakan memudahkan penyandang disabilitas untuk mencoblos. Dibuat dengan huruf braille yang tegas dan dapat diraba oleh jari, yang desainnya sama seperti surat suara dengan warna hitam putih.

"Kami berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Gumas berjalan dengan sukses. Dan terutama untuk saudara-saudara kita yang punya keterbatasan penglihatan itu bisa menyalurkan gak pilihnya karena itu ada huruf braille," tukasnya.

Sumber: Congki

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال