WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan II Arahman - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Untuk menghindari dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait anggaran desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pertanggungjawaban dan Pelaporan Pemerintah Desa yang baik dan benar.
Permintaan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan II Arahman.
Menurutnya, Bimtek untuk memastikan bahwa Pemerintah Desa mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan kami harapkan dapat menyelenggarakan Bimbingan Teknis pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pertanggungjawaban, dan pelaporan Pemerintah Desa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada aparatur desa mengenai pengelolaan anggaran, sehingga dapat mengurangi risiko penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Bimtek juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.
“Dengan Bimbingan Teknis yang baik, kita dapat memastikan bahwa anggaran desa dikelola secara efisien dan tepat sasaran, serta pertanggungjawabannya jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sumber: Nett