GIRING PELAKU: Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menggiring pelaku pemerasan berinisial DK – Foto Antara |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Ulah pemuda berinisial DK memeras pengendara ojek online (ojol) berakhir di balik jeruji penjara.
Pemuda berusia 25 tahun ini diringkus tim gabungan dari Buser Polsek Banjarmasin Tengah dan Buser Polresta Banjarmasin, 3 jam setelah kejadian pemerasan.
"Lebih kurang tiga jam, satu dari dua pelaku pemerasan, berinisial DK (25) berhasil kami ringkus tanpa perlawanan," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Aldi Febrian di Banjarmasin, Rabu (13/11/2024).
Aldi mengatakan, DK diringkus tim gabungan saat berada di Jalan Teluk Tiram siang sekitar pukul 12.30 WITA.
Sedangkan, untuk satu pelaku lagi yang berinisial DH diduga membawa senjata tajam sedang dalam pencarian oleh tim gabungan di lapangan.
"Untuk kejadian pemerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku DK dan DH ini dilakukan di Jalan Simpang Talawang Kecamatan Banjarmasin Tengah," ujar Kanit Reskrim.
Aldy mengatakan, saat ini pelaku DK sudah dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami terus melakukan patroli di jalanan guna menjaga Kamtibmas di kota ini agar tetap aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminalitas," tegas Ipda Aldy.
Sumber: Antara