Pembahasan Pansus dan Sinkronisasi Dengan Pemprov Kaltim Berjalan Lancar

 

WAWANCARA: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALTIM- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa meski pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum selesai, namun seluruh agenda DPRD Kaltim tetap berjalan sesuai jadwal.

Ia memastikan, tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut.

“AKD enggak ada masalah, semua berjalan sesuai agenda. Kenapa harus buru-buru membentuk pansus? Tata cara, kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan agenda pemprov,” ujar Ananda.


Ia menjelaskan bahwa proses internal dewan harus berjalan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan pansus terkait rancangan kerja dan Pokok Pikiran (Pokir) akan dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur yang berlaku.

Dirinya juga menyampaikan bahwa meskipun pembentukan AKD masih dalam proses, pembahasan agenda lainnya tetap harus dilanjutkan. 

“Kita berjalan terus, ini agenda yang sudah sesuai dengan sinkronisasi pemprov Kaltim,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu prioritas dalam waktu dekat adalah pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 yang akan dimulai pada bulan Desember atau Januari. Menurutnya, meskipun ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan, DPRD Kaltim tidak akan mengabaikan tugasnya untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa meski ada kesibukan dalam menyelesaikan AKD, semua tugas dewan akan tetap dilaksanakan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

“Info AKD, ditunggu saja kabar baiknya. Itu sudah sesuai aturan, kita enggak mungkin beragenda kalau aturan enggak sesuai,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun AKD baru akan diserahkan ke pimpinan fraksi dalam waktu dekat, pekerjaan DPRD tetap berjalan sesuai dengan tata aturan yang ada.

“The show must go on, ada agenda harus berjalan, kita jalankan saja tata aturannya,” tukasnya.

Penulis/Sumber: Agustina/Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال