BORNEOTREND.COM, KALSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar menghadiri Rapat Desk Verifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Rapat yang dibuka Kepala Satgas 3.1 Koordinasi Supervisi Wilayah III, Maruli Tua itu dihadiri Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka bersama Inspektur Daerah dan Admin Monitoring Center for Prevention (MCP).
Rapat ini merupakan langkah strategis dalam rangka optimalisasi pencapaian indeks MCP Tahun 2024, sebagai bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Sekda H Ambo Sakka menyampaikan, kehadiran Pemkab Tanah Bumbu dalam rapat bertujuan untuk meningkatkan dan memonitor nilai MCP di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Bumbu termasuk yang bagus dan kami berharap dapat terus meningkatkan nilai MCP, sehingga pencapaian dapat maksimal,” ujarnya.
MCP sendiri berfokus pada pencegahan korupsi dan administrasi terkait pemerintahan, yang sangat penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Sekda menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui admin MCP untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan dapat ditindaklanjuti.
Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hal tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat peran Kabupaten Tanah Bumbu dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Inspektur Inspektorat Tanah Bumbu Yulian Herawati menambahkan jika kegiatan tersebut sebagai percepatan pemenuhan indikator MCP.
“Yakni pembahasan mengenai indikator yang belum terpenuhi atau masih dalam perbaikan, dimana untuk Kabupaten Tanah Bumbu sendiri sudah mencapai nilai 76 dengan target yang ditetapkan yaitu 90,” sebutnya.
Menurutnya, ada indikator yang masih perlu perbaikan yaitu indikator Perencananaan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayan Publik, dan Pengawasan APIP.
Ke depannya, kata dia, melalui komitmen yang sudah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan upaya-upaya percepatan pemenuhan indikator.
“Pemkab akan melakukan upaya percepatan pemenuhan indikator atau data untuk mencapai nilai target yang sudah di sepakati sampai dengan akhir bulan Desember 2024,” tutupnya.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Admin MCP untuk wilayah Kalimantan Selatan, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Penulis: Jack