Pemkot Banjarbaru Usulkan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartini menyampaikan 3 buah Raperda inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Foto-dok. mediacenter.banjarbarukota.go.id

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menyampaikan 3 buah Raperda inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru pada Kamis (28/11/2024). Raperda yang disampaikan merupakan bagian dari Propemperda untuk tahun 2024. 

Berikut tiga buah raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru;

  1. Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting
  2. Raperda produk halal usaha mikro
  3. Raperda penyelenggaraan reklame.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengungkapkan bahwa raperda ini akan kembali dibahas dalam pandangan umum fraksi yang setelahnya akan melakukan pembentukan pansus.

“Tentu saja ini akan segera kita bahas dalam pandangan umum fraksi – fraksi yang akan dilaksanakan tanggal 3 desember bulan depan, dan setelah itu kita melakukan pembentukan pansus – pansus,” ucapnya.

 

Ketika diberi pertanyaan tentang mana raperda yang lebih memiliki urgensi untuk segera disahkan, Ketua DPRD menjawab bahwa ketiganya memiliki urgensi sebab itu adalah usul dari pemerintah kota itu sendiri.

“Sebenarnya tiga – tiganya urgent karena ini merupakan usulan pemerintah kota, artinya mereka (Pemko Banjarbaru) membutuhkan peraturan ini agar segera di diskusikan dalam bentuk pansus dan segera bisa disahkan,” jawabnya.

Sumber:  mediacenter.banjarbarukota.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال