BORNEOTREND.COM, KALSEL- Plh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar secara resmi melaunching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber, senin (18/11/2024) di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Kegiatan sendiri dihadiri oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diwakili Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sulistyo.
Menurut Roy, launching CSIRT ini termasuk dalam salah satu perwujudan visi Kalsel MAJU, yakni Pengembangan SDM yang Berkualitas dan Berbudi Pekerti Luhur.
“Launching CSIRT ini merupakan perwujudan visi Kalsel MAJU, melalui kerjasama dengan BSSN dalam meningkatkan kualitas SDM tim tanggap insiden siber,” ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto keamanan siber saat ini menjadi prioritas pemerintah.
“Pembentukan CSIRT ini kita lakukan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selain itu mengingat juga bahwa keamanan siber saat ini menjadi prioritas pemerintah,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada BSSN.
“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BSSN atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan keamanan siber di seluruh Indonesia dan Kalsel khususnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Kalsel sudah membentuk CSIRT di 9 Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan kali ini, diikuti oleh 4 Kabupaten/Kota lain, yakni Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Ini menandai bahwa saat ini 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel telah secara resmi memiliki CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber.
Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sulistyo, menyampaikan dukungannya akan terbentuknya CSIRT di Kalsel.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya CSIRT di Kalsel. CSIRT ini bekerja bukan hanya saat insiden siber terjadi, tetapi juga sebelum peristiwa terjadi,” tuturnya.
Adapun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kalsel Muslim, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang-undang 27 tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.
"Alhamdulillah dalam waktu beberapa terakhir ini kita punya tim mampu melakukan upaya pencegahan upaya preventif, kita telah mempunyai tim tanggap keamanan siber mudahan di 13 Kabupaten/Kota maka tim akan bergerak lebih baik," tukasnya.
Menurut dia ini merupakan upaya pengamanan ruang digital dan penting dalam rangka meningkatkan CSIRT menjadi garda terdepan pengamanan siber.
Kegiatan ini dihadiri Bupati/Walikota se-Kalimantan Selata serta Kadiskominfo se-Kalsel, serta dilaksanakan juga penandatanganan komitmen dalam mengawal sistem keamanan dan siber di wilayah Kalsel.
Penulis: Realita Nugraha