KASUS JUDI: Dua penjudi berinisial H dan AA diamankan bersama barang bukti kartu domino dan uang ratusan ribu rupiah – Foto Polres Tala |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Dua orang pria masing-masing berinisial H dan AA yang tengah asyik bermain judi di sebuah pondok kecil di pinggir jalan setapak Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (10/11) dinihari sekitar pukul 01.30 WITA dibuat kaget setelah personel Polsek Jorong, Polres Tanah Laut (Tala) menggerebeknya.
“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johhny SIK MH melalui Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo Sriyoso SH.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo Sriyoso SH bersama timnya langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil pengamatan, ternyata benar ditemukan beberapa orang tengah melakukan aktivitas perjudian,” katanya.
Petugas di lapangan kemudian menggerebek dua orang pelaku yang terlibat dalam perjudian tersebut masing-masing berinisial H dan AA.
“Namun, dalam proses penggerebekan, empat orang pelaku lainnya yang juga berada di lokasi berhasil melarikan diri. Hingga kini, pihak Polsek Jorong masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dan telah mengidentifikasi beberapa di antaranya,” ujar Kapolres.
Dalam Penggerebekan tersebut turut disita barang bukti uang senilai Rp 257 ribu dan kartu domino yang digunakan para tersangka melakukan perjudian. Para tersangka yang diamankan akan dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.
"Kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Jorong untuk Proses Penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, kita akan tindak tegas segala bentuk perjudian sesuai dengan intruksi presiden yang salah satunya adalah pemberantasan segala bentuk Perjudian" tutur Kapolsek.
Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johhny, SIK MH menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas kegiatan perjudian dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan demi keamanan dan ketertiban bersama.
Sumber: Polres Tala