BORNEOTREND.COM, JATIM- Percepatan sertipikasi tanah wakaf yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) KH Abdul Hakim Mahfudz.
Hal ini diungkapkannya usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim, kamis (21/11/2024) di Kantor PWNU Jatim, Kota Surabaya.
“MoU ini sangat membantu kita, mudah-mudahan dengan cara seperti ini bisa mempercepat layanan pertanahan tanah wakaf Perkumpulan N. Mudah-mudahan ini bisa jadi starting point dan menghadirkan solusi permasalahan pertanahan di Jatim,” tutur Ketua PWNU Jatim.
Ia mengakui, masih banyak tanah wakaf dan tanah lain milik perkumpulan NU yang bermasalah dan belum bersertipikat.
“Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan kita semakin maju dan tertib administrasi,” tambahnya.
Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jatim. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Hak atas tanah itu bisa meliputi tanah wakaf, banyak yang masih berantakan belum terdaftar dan belum tersertipikasi. Kita mendorong supaya ada proses pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi,” ujar Menteri Nusron.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf yang terdiri dari 9 sertipikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jatim. Tanah-tanah wakaf tersebut merupakan tanah pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Jatim.
Sumber: Rilis ATR/BPN