Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra. Nurliani ketika memberikan sambutan pada Rakor TJSP/CSR. Foto-mediacenter.banjarbarukota.go.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Agar lebih terciptanya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah dengan Perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Banjarbaru.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Fasilitasi dan Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Corporate Social Responsibility (TJSP/CSR), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (31/10/2024).
Program tanggung jawab sosial Perusahaan merupakan program dan kegiatan bagi pelaku usaha sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan Tim Fasilitasi dan Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Corporate Social Responsibility (TJSP/CSR) ini mencakup berbagai bidang yaitu, pendidikan, Kesehatan, lingkungan, sosial, ekonomi dan keagamaan.
Dalam rakor ini telah membahas dan menginformasikan diantaranya, mekanisme permohonan pengajuan proposal bantuan melalui dana TJSP/CSR. Realisasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan periode Januari hingga juni 2024.
Selanjutnya, solusi kepengurusan dalam tim karena adanya pergantian pimpinan perusahaan. Serta evaluasi pelaksanaan TJSP di periode Januari hingga Juni 2024, yang menghdirkan sebanyak 52 perusahan yang di Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan ini, Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra. Nurliani menyampaikan ucapan terimakasi kepada perusahan yang turut berkontribusi dan komitmennya dalam pelaksanaan program TJSP/CSR.
“Semoga dengan pengelolaan TJSP/CSR yang semakin baik dan bantuan yang tersedia akan semakin meningkat. Hal ini tentunya akan memberikan dampak yang lebih luas dan positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Masih kata Nurliani, pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan Kota Banjarbaru, sangat penting untuk mendukung pembangunan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Untuk itu dalam rangka memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan dampak yang maksimal. Kita harus mematuhi mekanisme yang telah diatur dalam peraturan daerah Kota Banjarbaru, dan peraturan Wali Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Rakor ini menjadi wadah untuk memfasilitasi diskusi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan berbagai perusahaan terkait pelaksanaan program TJSP/CSR, termasuk perencanaan program-program yang dapat membantu meningkatkan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Banjarbaru.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id