PERLIHATKAN DOKUMEN: Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus dan ketua DPRD Kotabaru Suwanti memperlihatkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang baru disahkan – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 setelah melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, Senin (18/11/2024).
"Kami ucapkan terimakasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sehingga APBD 2025 dapat disahkan," ujar Sayed Jafar.
Segala kritik dan sumbang saran yang disampaikan anggota DPRD dalam rapat pembahasan akan ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.
"APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Sebelumnya total APBD Kabupaten Kotabaru pada RAPBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,6 triliun, naik Rp 496 miliar atau 11,8 persen dari tahun sebelumnya.
Selain pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, kebijakan belanja daerah akan diarahkan untuk pencapaian target kinerja RPJMD.
Penetapan Raperda APBD 2025 menjadi perda pun mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotabaru meski dengan beberapa catatan.
Seperti Fraksi Partai Gerindra yang meminta penambahan anggaran untuk bidang pendidikan sehubungan dengan pelaksaan program pemerintah pusat seperti makan bergizi gratis.
"Program makan bergizi untuk anak sekolah tentu akan memerlukan anggaran tambahan, saat ini dilakukan rasionalisasi anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sandri Alfandi.
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengharapkan agar pemerintah daerah lebih memfokuskan anggaran kepada kebutuhan masyarakat yang bersifat kesejahteraan daripada mengejar destinasi wisata tapi pemasukan ke daerah sangat minim.
"Yang mana hal ini mengakibatkan pemborosan dalam pembangunan wisata," ucap Ketua Fraksi PDIP Jerry Lumenta.
Penulis: Nazat Fitriah