Seorang Pria Mengamuk di TPS 03 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Kapolres Tabalong: Situasi Berhasil Dikendalikan

 

TERHAMBUR: Meja di TPS 3 Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong terhambur setelah diobrak-abrik pria penderita ganggungan jiwa - Foto Polres Tabalong


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Suasana pemungutan suara di TPS 03 Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Rabu (27/11/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WITA berubah tegang setelah seorang pria berinisial KO (39) yang akrab disapa Wali Beayun mengamuk dan menghamburkan surat suara yang ada di atas meja petugas.

Anggota pengamanan TPS 03 kemudian melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kelua Iptu Gunawan AS bersama Perwira Pengendalian (Padal) Iptu Sardi Abdul Karim SAg dengan segera menuju lokasi.

Tiba di lokasi Kapolsek dan Padal berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kelua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla menyampaikan bahwa situasi di TPS 03 sudah kembali kondusif usai insiden tersebut.

“Kotak suara maupun surat suara dalam keadaan aman, tidak ada kerusakan atau robekan. Proses pencoblosan di TPS tersebut berjalan normal kembali setelah insiden, TPS 03 kelurahan Pulau sendiri termasuk kategori dengan TPS kurang rawan dengan pola pengamanan 2-5-10 yaitu 2 Polisi Mengamankan 5 TPS dan dibantu Sat Linmas 2 orang di setiap TPS-nya,” ungkapnya.

Berbagai langkah sigap telah dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan segera mungkin mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, Mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.

DIAMANKAN: Pria penderita gangguan jiwa beinisial KO alias Wali Beayun saat diamankan petugas - Foto Polres Tabalong

Istri pelaku berinisial MA (45) memberikan keterangan bahwa suaminya itu telah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

Sebagai langkah tindak lanjut, petugas kesehatan jiwa dari Puskesmas Kelua, pihak keluarga dan personel kepolisian akan membawa pelaku ke RSU Badarudin Kasim Tanjung untuk menjalani observasi medis.

Jika hasil observasi dokter di RSU Badarudin Kasim merekomendasikan rujukan, pelaku akan dikirim ke RSJ Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisinya.

Kapolres Tabalong juga mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menangani situasi ini, sehingga tidak mengganggu jalannya proses demokrasi di TPS.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelancaran pemilu di seluruh wilayah Tabalong,” tegas Kapolres.

Setelah kejadian, aktivitas di TPS 03 telah kembali berjalan normal tanpa hambatan, dengan petugas tetap siaga untuk memastikan keamanan hingga akhir proses pemungutan suara.

Sumber: Polres Tabalong

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال