GARIS POLISI: Petugas Polsek Murung Pudak memasang garis polisi di lokasi kebakaran di di jalan Swadaya 2 Rt 05 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak – Foto Polres Tabalong |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – 1 rumah sewaan 3 pintu dan 2 kamar milik penginapan Asri yang beralamat di Jalan Swadaya 2 RT 05 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (18/11/2024) dinihari terbakar.
Warga sekitar Lalu Sunarman yang rumahnya berada di depan penginapan yang terbakar tersebut menceritakan, api diketahui bermula sekitar pukul 01.35 Wita.
“Saat tertidur, Sunarman mendengar suara api di luar rumah, selanjutnya saksi mengecek keluar rumah dan melihat rumah sewaan di depan rumahnya tersebut terbakar di bagian atas dapur rumah paling ujung,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo SH.
Melihat kobaran api, Sunarman langsung berteriak untuk membangunkan para penghuni rumah tersebut dan meminta bantuan kepada para warga sekitar untuk memadamkan api.
Selanjutnya warga datang bersama–sama memadamkan api tersebut dan menghubungi pihak BPBD Kabupaten Tabalong untuk meminta bantuan pemadaman.
“Sekitar pukul 03.10 wita api berhasil dipadamkan dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS wilayah tengah,” ungkap Kapolsek.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun api telah menghanguskan 100 persen bagian rumah sewaan 3 pintu milik H Marjuni yang terbuat dari kayu tersebut berikut 2 kamar penginapan Asri yang terbuat dari beton dengan total kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 400 juta.
“Pada saat kejadian kebakaran, penyewa rumah sedang sedang tidur didalam rumah sewaan tersebut. Dalam kejadian tersebut, api juga sempat menjalar dan mengenai atap rumah tetangga namun berasil dipadamkan oleh warga dan para pemadam kebakaran,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Iptu Heri Siswoyo SH menerangkan telah mendatangi TKP bersama personel Polsek Murung Pudak, dan untuk saat ini telah dilakukan pemasangan Police line di TKP, untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan dan pembersihan oleh pemilik rumah.
Sumber: Polres Tabalong