Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 di Aula Gawi Sabrataan Pemko Banjarbaru. Foto-dok. mediacenter.banjarbarukota.go.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi Informasi (KI) Prov. Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 di Aula Gawi Sabrataan Pemko Banjarbaru pada Rabu (20/11/2024) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah kota, kecamatan/kelurahan, perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat lingkup Kota Banjarbaru.
Pjs. Wali Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Asep Saputra, S.Kom., MM, berpesan agar peserta kegiatan sosialisasi KIP dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh–sungguh sehingga mampu mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari–hari.
“Sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu beliau berharap kepada seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, sehingga dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang ada serta bagaimana kita dapat mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari–hari di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayati, memaparkan secara singkat bagaimana pelaksanaan sosialisasi hari ini.
“Kami berharap apa yang memang kita laksanakan hari ini agar diserap semaksimal mungkin, karna disini nanti ada disampaikan bagaimana proses atau materi mengenai apa itu Komisi Informasi, apa undang – undang yang menaunginya, kemudian bagaimana nanti turun ke PPID ketika ada permohonan ataupun permintaan dari masyarakat,” jelasnya.
Selain pemaparan materi, dalam sosialisasi ini juga diadakan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber tentang berbagai isu terkait keterbukaan informasi. Hal ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami cara mengakses informasi publik yang mereka perlukan, serta langkah – langkah yang dapat diambil jika ada hambatan dalam mengakses informasi.
Mengingat sosialisasi ini pertama kali dilaksanakan, diharapkan dapat mendorong implementasi yang lebih baik terkait transparansi informasi publik di Kota Banjarbaru. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan hak akses informasi ini dengan bijak, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efesien dan akuntabel.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id