SIMBOLIS: Penyerahan bantuan dana Pendidikan dari UPZ Bank Kalsel kepada Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Kandangan - Foto Dok UPZ Bank Kalsel
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan siap pakai untuk terjun kemasyarakat atau pemerintah.
Namun jenjang pendidikan yang harus dilewati adalah sangat panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karenanya proses dalam pendidikan formal atau non formal harus benar-benar diperhatikan agar dapat melahirkan penerus bangsa yang unggul.
Berdasarkan hal tersebut UPZ Bank Kalsel melalui Kantor Cabang Syariah Kandangan memberikan bantuan pendidikan kepada 25 orang siswa dan siswi yang tergolong 8 Asnaf di Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Kandangan.
Adapun dalam penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Syariah Kandangan M. Fadjrin dan Kepala Kantor Cabang Kandangan Muhammad Louthfi Rahmany kepada Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Kandangan, Bapak Khairil Anwar.
"Dengan bantuan tersebut bantuan pendidikan dari UPZ Bank Kalsel melalui Kantor Cabang Syariah Kandangan dapat memberikan semangat baru kepada 25 anak siswa dan siswi yang menerima bantuan pendidikan untuk dapat menyelesaikan pendidikan mereka di Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Kandangan," ujar Dirut Bank Kalsel Fachruddin dalam sebuah kesempatan.
Bagi donatur dan Sahabat Akselenials yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Sebagai Informasi, bantuan yang diberikan sebagian besar berasal dari zakat yang disisihkan oleh para pegawai Bank Kalsel setiap bulannya dan Dana yang terkumpul dan disalurkan kembali kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.
Selain itu, bagi Donatur yang ingin menyisihkan sebagian hartanya, bisa berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Kalsel melalui rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel dan untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153.
Sumber: UPZ Bank Kalsel