Waket DPRD Kalsel: Budaya dan Kearifan Lokal Banua Harus Dilestarikan

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, ketika menggelar sosiali tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Hulu Sungai Selatan. Foto-dprdkalselprov.id

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Mudahnya budaya asing di akses masyarakat melalui smartphone menimbulkan kekhawatiran tersendiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari.

Untuk itu, dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada puluhan masyarakat Desa Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS), Sabtu (2/11/24) pagi.

“Budaya Banua merupakan warisan leluhur yang sangat berharga yang harus kita lestarikan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur, kearifan lokal dan identitas bangsa kita,” ucap politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

Lebih lanjut, Via, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa budaya yang terkesan bebas dan kebarat-baratan dengan muatan negatif sudah mulai marak digandrungi kaum muda di kota-kota besar.

“Tentu kita tidak ingin anak-anak kita terjebak dalam pergaulan yang tidak seharusnya atau yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Indonesia yang erat dengan etika dan sopan santun,” ungkap Via.

Dirinya berharap memalui acara ini, seluruh peserta yang berhadir mencintai dan merawat budaya-budaya positif yang menjadi adat istiadat di banua guna masa depan atau peradaban yang akan datang menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال