WAWANCARA: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Hal ini untuk menyelaraskan Rencana Kerja DPRD dengan program pemerintah daerah.
Menurut Ananda, pembentukan Pansus untuk pokok-pokok pikiran (pokir) dan renja (rencana kerja) sangat diperlukan agar DPRD dapat berfungsi maksimal dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Rencananya, DPRD Provinsi Kaltim membentuk empat pansus, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.
Pembentukan keempat pansus tesebut pada rapat paripurna ke-7 DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Kamis (14/11/2024) lalu.
“Isu pembentukan Pansus ini sangat penting agar DPRD bisa bekerja maksimal demi Kaltim. Renja internal harus masuk ke dalam rancangan awal RKPD bersama dengan renja kesekretariatan dewan,” ungkap Ananda.
Pansus Pokir menurut dia, akan membahas dan menampung aspirasi masyarakat yang diperoleh selama masa reses. Setelah reses, sejumlah aspirasi masyarakat perlu diperjuangkan untuk dimasukkan dalam program-program pemerintah.
“Setelah reses, ada aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan. Makanya, akan ada Pansus Pokir yang akan membahas usulan-usulan bersama Pemprov, apakah aspirasi masyarakat sudah terwadahi dalam program pemerintah,” jelasnya.
Pembahasan ini akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memastikan usulan masyarakat dapat diakomodasi dalam program pemerintah yang tepat sasaran.
Selain itu ia juga menyoroti pentingnya aturan internal DPRD yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas, termasuk kode etik dan tata beracara. Ia menyatakan bahwa aturan-aturan ini diperlukan untuk menjaga profesionalisme dalam bekerja.
“Kode etik dan tata beracara itu internal kita, diperlukan untuk menjaga sistem agar berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya Pansus dan penyusunan pokir yang baik, DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas budgeting dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dengan optimal.
Penulis/Sumber: Agustina/Nett