Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Gusti Iskandar Gelar Sosialisasi Propemperda dan Raperda

 

DISKUSI: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menggelar sosialisasi mengenai Propemperda dan sejumlah Raperda, Jumat (22/11/2024) lalu - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menggelar sosialisasi mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas oleh legislatif Provinsi Kalsel. 

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami proses pembentukan perda yang melibatkan banyak pihak, baik dari eksekutif, legislatif, maupun partisipasi publik,” ujarnya di hadapan puluhan awak media, Jumat (22/11/2024) lalu.


Dalam kesempatan ini dirinya juga mendorong Pemprov Kalsel untuk menjamin hak perempuan dan anak dalam setiap kebijakan. 

Hal tersebut sebagaimana Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Perda ini sangat penting, tapi kontrol pemerintah daerah masih kurang,” ucapnya.

Menurutnya, perempuan mempunyai hak yang sama dalam bidang pendidikan, kesehatan, hukum dan politik.

Kemudian dirinya juga menekankan pentingnya Perda Keolahragaan untuk pembinaan Atlet olahraga. Menurutnya, harus di tuangkan di dalam peraturan daerah.

“Soal pembiaya pembinaan segala hal harus ada. Masa KONI seperti tidak memiliki anggaran. Itu yang kita hindari harus ada tanggung jawab bersama,” tegasnya.

“Seperti PON kemaren luar biasa kita masuk 15 besar, tapi perhatian dan pembinaanya tidak ada dalam waktu pendek. Itu perlu perhatian,” tambahnya lagi.

Ia berharap ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang akan menjadi peraturan daerah betul-betul sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Kalsel.

Penulis: Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال