Wakil Rakyat Ajak Masyarakat untuk Meningkatkan Pendapatan Ekonomi

 Umar Sadik ketika mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Balangan. Foto-dok. dprdkalselprov.id

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Umar Sadik melakukan sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kacamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Jumat (22/11/2024).

Politikus Nasdem itu menuturkan, dengan adanya Perda tersebut memantik masyarakat untuk memiliki keterampilan khusus agar meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

“Mereka mengharapkan adanya keterampilan yang bisa menghasilkan uang untuk perekonomian keluarga,” ucap Umar.


Hal ini, membuat Umar terpikir untuk membawa salah satu guru pelatih agar bisa mengasah skill untuk masyarakat.

“Kita usahakan untuk bisa membawa guru pelatih yang bisa mengasah skill masyarakat yang ada di sini. Contohnya seperti yang diminta oleh ibu-ibu pelatihan menjahit, insya Allah program ini akan kita kerjakan di lain waktu,” tutupnya.

Sumber: dprdkalselprov.id


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال