Bawa Kabur Motor Rekan Sendiri, Pelaku Curanmor Ditangkap saat Curi Tabung Gas

CURANMOR: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (cunramor) berinisial SHA ditangkap karena setelah mencuri sepeda motor rekan kerjanya - Foto Polres Kutai Kartanegara


BORNEOTREND.COM, KALTIM – Karyawan swasta di PT Marindo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara berinisial SHA (31) ditangkap polisi karena mencuri dan membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya.

“Korban melaporkan sepeda motor Honda CB150R miliknya, dengan nomor polisi DP 2242 L, telah digelapkan oleh tersangka di Kampung Kajang, RT 17, Mess PT Marindo, Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi SH MH.

Berdasarkan keterangan korban, kata Kapolsek, pelaku merupakan rekan kerja korban, membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa izin.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan langsung ditanggapi dengan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Ketika melakukan penyelidikan tepatnya pada tanggal 3 Desember 2024, Polsek Anggana mendapatkan informasi melalui media sosial (medsos) ada seorang pria tertangkap mencuri tabung gas di Samarinda. 

“Pria tersebut diketahui membawa sepeda motor yang identik dengan kendaraan milik korban,” katanya. 

Mendapat informasi tersebut, Polsek Anggana, Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda untuk menindaklanjuti terkait sepeda motor yang dibawa pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban di Mess PT Marindo. 

“Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan penggelapan barang lain, yaitu sebuah ponsel Oppo A57 milik korban,” ujar Kapolsek.

Tersangka dijerat dengan Pasal 372 jo Pasal 362 Ayat 1 KUHPidana tentang penggelapan dan pencurian. Untuk ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Anggana. 

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan,” ujarnya.

Sumber: Polres Kutai Kartanegara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال