TERSANGKA PEMBUNUHAN: Pemuda berinisial MSR ditahan di sel tahanan Polres Tapin karena kasus pembunuhan ayah kandung – Foto Antara |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pria berinisial SR berusia 67 tahun kehilangan nyawanya setelah dihabisi oleh anak kandungnya sendiri berinisial MSR berusia 27 tahun.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan menyebutkan, aksi pembunuhan tersebut terjadi di ruko di Jalan Tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Minggu (8/12/2024) siang sekitar pukul 12.00 WITA.
“Korban mengalami tusukan di bagian leher dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Kapolres.
Di saat bersamaan, lanjut Jimmy, anggotanya di lapangan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di lokasi kejadian.
“Personel dengan respons cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pada hari yang sama saat kejadian,” kata Kapolres.
Disinggung tentang motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan peristiwa bermula dari perselisihan antara ayah dan anak tersebut, yang menurut keterangan awal mereka terlibat adu mulut yang memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.
AKBP Jimmy mengatakan saat ini petugas sedang mengumpulkan keterangan para saksi, termasuk warga sekitar yang mungkin mengetahui penyebab lain terkait perselisihan antara pelaku dan korban.
Kapolres menjelaskan, anggotanya tidak sempat mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan karena pria berusia 67 tahun tersebut telah meninggal dunia di tempat setelah menerima luka tusuk yang sangat fatal di bagian leher.
Jimmy mengatakan pelaku telah diamankan ke Mapolres Tapin untuk diproses hukum lebih lanjut, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 25 cm, kaos berwarna kuning, dan celana pendek hitam yang dikenakan pelaku.
“Pelaku ditahan di Mapolres Tapin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang konflik ini,” ujar Jimmy.
Sumber: Antara