Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Kota Banjarmasin Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2024

  

KONFRENSI PERS: Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kombespol Wuryantono, S.I.K., M.H saat memimpin Konfrensi Pers akhir tahun 2024, Selasa (24/12/2024) di Kantor BNN Kota Banjarmasin - Foto Dok Istimewa



BORNEOTREND.COM, KALSEL– Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kombespol Wuryantono, S.I.K., M.H.

Acara ini berlangsung pada Selasa (24/12/2024) di Kantor BNN Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, Kombespol Wuryantono menyampaikan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BNN Kota Banjarmasin sepanjang tahun 2024, termasuk kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi pengguna narkoba.

“BNN Kota Banjarmasin telah melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan, di antaranya sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pelaksanaan pendampingan kepada masyarakat, serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.


Selain itu, BNN Kota Banjarmasin juga menciptakan inovasi dengan aplikasi Digital Melayani (DILAN). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan langsung terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

"Dari laporan yang masuk, tim kami akan langsung mendeteksi kebenaran laporan tersebut, tim segera mendatangi alamat dan melakukan penyelidikan bersama BNN Provinsi untuk ditindaklanjuti lebih mendalam. Apabila terbukti, maka dilakukan upaya penangkapan," tegasnya.

Namun, dirinya menambahkan bahwa meskipun BNN Kota Banjarmasin melakukan penyidikan dan pemetaan wilayah terindikasi narkoba, tugas selanjutnya diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk penanganan lebih lanjut.

BNN Kota Banjarmasin juga aktif menjalankan layanan rehabilitasi melalui Klinik Pratama yang telah terakreditasi. Pada tahun 2024, sebanyak 59 klien berhasil menjalani rehabilitasi di klinik tersebut.

“BNN Kota Banjarmasin berperan sebagai ketua dalam pelaksanaan asesmen terpadu yang melibatkan tim hukum dan tim medis. Sebanyak 7 klien telah mengikuti asesmen terpadu sepanjang tahun ini, melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 4 klien. Semua pelayanan terkait asesmen terpadu dilakukan secara sukarela, baik yang berasal dari upaya hukum maupun dari penyidik di tingkat Polsek maupun Polresta Banjarmasin,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa meskipun jumlah klien rehabilitasi meningkat, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba justru menunjukkan penurunan. Angka prevalensi ini dihitung berdasarkan usia pengguna dan durasi penggunaan dalam setahun, yang menandakan bahwa meskipun jumlah rehabilitasi meningkat, tren penggunaan narkoba menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Namun, angka penyalahgunaan narkoba sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 56 kasus menjadi 58 kasus pada tahun 2024. Meski demikian, ini menunjukkan peningkatan tipis dalam setahun. Mayoritas penggunanya menggunakan narkotika jenis sabu, dengan persentase 58,6%. Berdasarkan data pemetaan, wilayah terbanyak penyalahgunaan narkoba berada di Kecamatan Banjarmasin Barat, sementara yang terendah di Banjarmasin Utara. Jenis pekerjaan yang paling banyak terlibat adalah pekerja swasta, dengan rentang usia 25-40 tahun.

“Berdasarkan data yang diperoleh, sebagian besar klien rehabilitasi di BNN Kota Banjarmasin pada tahun 2024 teridentifikasi menggunakan sabu sebagai narkoba utama. Narkoba kedua yang banyak digunakan adalah carnophen (zenith), sementara jenis narkoba lainnya termasuk lem fox,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menjelaskan sejumlah capaian terkait indeks kepuasan layanan rehabilitasi. Indeks Kepuasan Rehabilitasi layanan Klinik IPWL BNN Kota Banjarmasin mencapai 2,91%, sementara Indeks Kepuasan Masyarakat layanan Klinik IPWL mencapai 3,66%. Jumlah klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Banjarmasin mencapai 59 orang.

Selain itu, lembaga rehabilitasi yang beroperasional di Kota Banjarmasin terdiri dari Puskesmas 9 Nopember, Puskesmas Teluk Tiram, dan Puskesmas Beruntung Jaya.

BNN Kota Banjarmasin juga melaksanakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di beberapa kelurahan, termasuk Kelurahan Bersinar, Kelurahan Alalak Selatan, dan Kelurahan Pekauman. Jumlah agen pemulihan di Kelurahan Bersinar sebanyak 10 orang, dengan 11 klien IBM yang terlibat. Sebanyak 30 orang penyalahguna narkotika dan pecandu yang mengikuti program pasca rehabilitasi juga mendapatkan pelayanan. Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) tahun 2024 tercatat sebanyak 305 orang.

“Saya berharap bahwa upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi yang telah dilakukan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarmasin,” tukasnya.

Penulis: Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال