SERAHKAN DOKUMEN: Sekda Balangan H Sutikno menyerahkan dokumen Propemperda kepada Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati - Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten (Propemperda) Balangan tahun 2025.
Dalam Propemperda, DPRD Balangan menyiapkan 40 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2025.
“Insya Allah ada 40 Raperda untuk diproses, dimatangkan hingga menjadi produk hukum berupa Perda untuk dilaksanakan,” kata Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam amanatnya melalui Sekretaris Daerah Balangan, H Sutikno.
Bupati mengharapkan, kesepakatan Propemperda tahun 2025 ini dapat berfungsi efektif sebagai instrumen untuk memandu dan meningkatkan kinerja di tahun 2025.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah melakukan penetapan Propemperda ini di akhir tahun 2024 dan dapat langsung dilakukan pembahasan pada awal tahun 2025.
“Kami yakin, dengan penetapan ini, artinya dewan juga telah menyiapkan energi dan segala sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan target tersebut tepat waktu,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Abdul Hadi berharap Propemperda tahun 2025 ini dapat menjadi bagian yang efektif dalam mengantisipasi segala perubahan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banua Sanggam.
Penulis: Sri Mulyani