DPRD Kotabaru Tetapkan Propemperda 2025

PROPEMPERDA 2025: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru Agus Subejo menyampaikan Propemperda tahun 2025 – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru Agus Subejo mengatakan, Propemperda tahun 2025 ditetapkan setelah melalui pembahasan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotabaru. 

"Selain itu juga sudah difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan terkait analisis kebutuhan peraturan daerah," ujarnya.

Menurutnya, hasil pembahasan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Adapun propemperda 2025 berjumlah 22 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 3 Raperda wajib, 6 Raperda inisiatif DPRD dan 13 Raperda dari Eksekutif.

Untuk Raperda wajib masing-masing terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran  2025 dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026.

Sedangkan Raperda inisiatif DPRD dan Raperda dari Eksekutif di antaranya Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan sungai, Raperda tentang pengembangan sumber daya manusia dan Raperda tentang pemberdayaan usaha mikro.

Kemudian Raperda tentang pertanian organik, Raperda tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, Raperda tentang waralaba, Raperda tentang sumber daya air, dan Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Selanjutnya ada pula Raperda tentang perubahan bentuk hukum PDAM, Raperda tentang penyertaan modal ke PDAM, Raperda tentang penyertaan modal ke Bank Kalsel dan Raperda tentang penyertaan modal ke PT SML.

"Semoga kerja sama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan propemperda 2025 dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan raperda sehingga apa yang telah diputuskan dapat diwujudkan sesuai rencana," harap Agus.

Penulis: Nazat Fitriah

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال