Gali Potensi, Kabupaten Tanbu Rancang Dokumen RDTR

 

DISKUSI: Kegiatan Ekspose Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tanbu, selasa (10/12/2024) di Treepark Hotel Banjarmasin - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Dwi Dibyo Raharjo, S.Hut., M.M, mengikuti Ekspose Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tanbu, selasa (10/12/2024) di Treepark Hotel Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendorong peningkatan investasi, ekonomi wilayah serta daya saing kawasan di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tanbu.

Selain itu pula, Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II memberikan kegiatan bantuan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan sendiri dibuka secara resmi oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty E. Lengkong, S.Si, M.Si., MEEM. 

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing daerah pun mendapatkan kesempatan untuk mengekspose Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang.

Dari Kabupaten Tanbu, mewakili Bupati Tanbu, Dwi Dibyo Raharjo, S.Hut., M.M menyampaikan tata ruang merupakan salah satu pondasi penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Sebagai Kabupaten yang terus beekembang, Tanbu memliki potensi besar di beberapa sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga industri," kata pria yang akrab disapa Dabuy itu.


Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini diperlukan tata ruang yang detail, terintegrasi, berwawasan lingkungan, agar potensi potensi tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat secara maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan penataan ruang baik untuk kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur maupun pelestarian lingkungan.

"Serta mampu mengantisipasi dan mengelola berbagai konflik kepentingan dalam penataan ruang," tambahnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan masukan dari berbagai pihak untuk menjaddikan Kabupaten Tanbu semakin membaik dari tahun ke tahunnya.

"Acara ini sangat penting untuk menghasillan dokumen RDTR yang komprehensif dan realitis dan aplikatif," tutupnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال