Menteri Nusron Ingatkan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim Perkuat Sinergi Dengan APH

 

KOORDINASI: Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat memberikan pengarahan untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan di IKN, sabtu (14/12/2024) di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan - Foto Dok Rilis ATR/BPN


BORNEOTREND.COM, KALTIM- Pembangunan yang terus dilakukan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebabkan kebutuhan tanah yang meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terdapat proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, proses pengadaan tanah ini umumnya beririsan dengan hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

"Kita semua jangan sampai kena kasus hukum karena itu harus hati-hati. Selain hati-hati, sebelum pengadaan tanah kudu koordinasi dan komunikasi dengan APH," kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan, sabtu (14/12/2024) di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.


Fungsi sinergi dengan APH dalam proses pengadaan tanah menurut Menteri Nusron penting. Sebab, dibutuhkan kesamaan persepsi serta pemahaman antara pelaksana pengadaan tanah dengan para pemangku kepentingan terkait. 

"Bapak/Ibu selaku panitia kan harus komunikasi dengan user-nya, agar ditemukan kesamaan pemahaman," ucapnya.

Dengan dibangunnya komunikasi, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah akan saling mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing. 

"Sampaikan apa saja, silahkan diikuti dari awal, kami hanya membantu proses administrasi pengadaan, masalah penetapan harga itu di appraisal, masalah pembayaran pihak elemen lain yang membayar," imbuhnya.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال