Meski Turun Klaster, Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Sebut Skor Sinta ULM Tetap di Kualifikasi Mandiri

 

MEGAH: Gerbang utama ULM di Banjarmasin - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Isu tidak sedap kembali hadir di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terkait kinerja riset dan pengabdian masyarakat.

Berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, ULM hanya masuk dalam klaster Madya, tertinggal dari beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) lain di Kalimantan.

Jika dibandingkan dengan PTN lainnya di Kalimantan, Universitas Tanjungpura (Untan) menjadi satu-satunya PTN di Kalimantan yang berhasil masuk ke klaster Mandiri. Bahkan ULM kini juga dianggap kalah dengan Universitas Mulawarman (Unmul), Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Universitas Palangka Raya (UPR), dan Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang sudah berada di klaster Utama.

Sebagai PTN yang berlokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), ULM menghadapi tekanan untuk meningkatkan daya saingnya, mengingat posisinya yang strategis sebagai salah satu perguruan tinggi tertua di kawasan tersebut.


TABEL: Komponen SINTA berdasarkan akreditasi - Foto Dok Istimewa


Terkait hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie untuk menanyakan secara langsung masalah tersebut.

Dalam konfirmasi itu dirinya menegaskan, per Desember 2024, ULM memang mencatatkan percentile skor Sinta lebih dari 98,6% dengan posisi Sinta tiga tahun terakhir di angka 26. Skor Sinta ULM sendiri saat ini berada di posisi 33,4 (lebih dari kualifikasi Sinta untuk klaster teratas yaitu klaster mandiri sebesar 26,31). 

Berdasarkan skor tersebut, ULM seharusnya tetap berada di klaster mandiri, namun berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana yang tertuang dalam Surat Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025 Nomor 1548/E5/AL.04/2024, posisi ULM bergeser turun dari klaster mandiri ke klaster madya. Hal tersebut karena adanya penyesuaian akreditasi ULM dari Unggul ke Baik.

Berdasarkan panduan Penelitian BIMA Tahun 2024 halaman 7-13, salah satu penilaian klasterisasi adalah peringkat akreditasi perguruan tinggi. 

"Meski turun klaster, sivitas akademika ULM masih tetap bisa melakukan riset dalam sejumlah skema penting pada penelitian yang diselenggarakan kementerian seperti semua jenis penelitian pada skema penelitian dasar seperti penelitian dosen pemula, penelitian fundamental, penelitian kerja sama, penelitian pasca sarjana, serta skema penelitian terapan yaitu penelitian hilirisasi, dan penelitian kepakaran," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin mengembalikan akreditasi ULM melalui proses reakreditasi yang akan memasuki tahapan asesmen lapangan oleh asesor akreditasi BAN-PT pada Januari 2025 mendatang.

"Civitas Akdemika ULM dan semua pihak terkait berusaha maksimal untuk memperoleh Akreditasi Unggul, kami optimis" tukasnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال