Pemerintah Kabupaten Kotabaru Resmi Luncurkan Aplikasi Saijaan untuk Kemudahan Layanan Pajak Daerah

 

DIGITALISASI PAJAK: Aplikasi Saijaan Resmi diluncurkan yang dimeriahkan oleh penampilan artis D’Bagindas dan Aria Dinata -Foto dok Diskominfo Kotabaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) pada Sabtu (7/12/2024). Acara peluncuran berlangsung meriah di Siring Laut Kotabaru dalam rangkaian kegiatan aksi panutan dan gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ribuan warga turut hadir menyaksikan acara yang dimeriahkan oleh penampilan artis D’Bagindas dan Aria Dinata.

Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan prosesi penabuhan tambur oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Jurianah, SE, MM, yang didampingi Ketua DPRD Suwanti, jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Minggu Basuki, Kepala Bapenda, serta Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru.

Aplikasi Saijaan dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mempermudah pelaksanaan tugas pemerintah, sekaligus menjadi inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Kotabaru menargetkan sistem ini mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya, efektif, dan transparan, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan modern.

Tema yang diusung dalam peluncuran aplikasi ini adalah “Membangun sistem layanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien, dan transparan melalui implementasi aplikasi Saijaan”. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sekaligus mempermudah wajib pajak, baik masyarakat maupun perusahaan, dalam melaporkan dan membayar pajak secara tepat waktu.

Dalam acara ini, Pemkab Kotabaru juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan mereka. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak, khususnya PBB-P2, serta mendorong mereka menghindari tunggakan pajak daerah.

Aplikasi Saijaan diharapkan menjadi solusi digital yang mendekatkan pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kotabaru melalui pengelolaan pajak daerah yang lebih baik.

Sumber: Diskominfo Kotabaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال