Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024

SOSIALISASI: 40 orang yang terdiri dari pejabat dan staff yang membidangi kerja sama dan sebagai Pemrakarsa 50 kerja sama daerah pada 17 SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024 – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024. 

Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Bersujud 1, Senin (9/12/2024) ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan dan Peningkatan Kualitas Kerja Sama Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran, pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Komite Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Tanah Bumbu beserta tamu undangan.

Kegiatan ini turut mengundang narasumber dari Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Arifin.

Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Sartika Dewi, yang menyebutkan tujuan dilangsungkannya kegiatan tersebut sebagai mengoptimalisasi kualitas output maupun outcome dan pengadministrasian kerja sama daerah.

Dimana selanjutnya setelah sosialisasi evaluasi kerja sama ini di laksanakan, nantinya akan berlanjut pada pertemuan Desk evaluasi per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun sosialisasi ini diikuti oleh 40 orang terdiri dari pejabat dan staff yang membidangi kerja sama dan sebagai Pemrakarsa 50 kerja sama daerah pada 17 SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar diwakili Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ismail.

Bupati dalam sambutannya melalui Kabag Pemerintahan Ismail menyambut baik terlaksananya kegiatan sosialisasi evaluasi kerja sama ini, sebagai upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah.

“Kerja sama antar daerah maupun dengan pihak lain, baik instansi pemerintah, swasta maupun lembaga internasional merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah serta mempercepat pembangunan ekonomi,” sebutnya.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana diterangkan kerja sama daerah menjadi landasan penting untuk pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

“Saya berharap kepada semua pihak, agar dapat memahami regulasi dan mekanisme kerja sama daerah secara baik dan benar,” pesannya.

Kerja sama daerah diharapkan nantinya mampu menciptakan inovasi dan kolaborasi yang dapat memperkuat pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال