Pengedar Narkoba Sembunyikan Kotak Rokok Berissi Sabu di Celana Dalam

KASUS SABU: Pengedar sabu berinisial MAR menyembunyikan kotak rokok berisi sabu-sabu di dalam celana dalam miliknya – Foto Polres Banjarbaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pemuda berinisial MAR (20) diringkus petugas kepolisian dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu–sabu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah SIK SH MSi melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan SH MH mengatakan, warga Kota Banjarmasin ini ditangkap di depan Indomaret Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, hari Minggu tanggal 08 Desember 2024 malam lalu sekitar jam 22.30 Wita.

Petugas yang melakukan penggeledahan mendapati MAR menyembunyikan narkoba tersebut di dalam celana dalam miliknya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus kotak rokok Marlboro di celana dalam yang dikenakannya, saat dibuka kotak rokok tersebut diduga narkotika jenis sabu–sabu dengan berat kotor 1,28 gram dan berat bersih 1,11 gram,” kata Kapolsek.

Untuk kepentingan penyidikan petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti alat transportasi berupa 1 unit Roda 2 Honda Genio warna hitam dan HP Vivo V 23 warna hitam.

“Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun”, tutup Kompol Heru Setiawan.

Sumber: Polres Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال