Pengedar Narkoba Sempat Tawarkan Sabu ke Orang Lain Sebelum Ditangkap Polisi

DILAPORKAN WARGA: Satresnarkoba Polres Balangan meringkus warga Desa Bihara berinisial AM yang diduga pengedar sabu di rumahnya berkat laporan dari masyarakat – Foto Polres Balangan


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AM di rumahnya di Desa Bihara. Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Pria berusia 31 tahun ini ditangkap berkat laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba yang dilakoninya yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Balangan.

“Saat ditangkap AM sedang bersama dua orang lainnya. Dimana saat kejadian, kedua rekan AM mengaku ditawarkan untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 200 ribu. Namun keduanya tidak memiliki uang sebanyak itu,” kata Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (14/12/2024).

Ketika dilakukan penggeledahan, personel Satrenarkoba Polres Balangan menemukan barang bukti berupa 1 paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Benda tersebut dibungkus lagi dengan plastik klip warna bening di dalam plastik pembungkus kotak rokok merk Gudang Garam Surya warna merah di atas lantai ruang tamu di rumah AM,” ungkap Iptu Eko.

Kasi Humas menerangkan, saat ini AM beserta sejumlah barang bukti saat ini sudah di Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Polres Balangan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال