FOTO BERSAMA: Bupati Balangan H Abdul Hadi berfoto bersama Sekretaris Daerah Sutikno, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan dan Kapolres Balangan saat Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan mengelar apel dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) bersamaan dengan perayaan HUT PGRI dan HGN ke-79 di halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (9/12/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan bahwa perhatian orang hanya tertuju kepada pejabat atau pegawai pemerintahan jika ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, hal ini wajar dan tidak bisa dihindari, karena pemerintahan dijalankan dengan pendanaan yang berasal dari uang rakyat.
“Oleh karena itu faktor masyarakat sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan, dan menjadikan pejabat atau pegawai pemerintah dituntut untuk lebih bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, pemerintah daerah sudah memaksimalkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga apabila korupsi masih saja terjadi itu berarti bukan karena kebutuhannya, tetapi karena kurang pandai mengelola keuangan pribadi dan mengendalikan nafsu pribadi.
Abdul Hadi menyampaikan korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan pribadi atau kelompok dalam rangka mempercepat proses birokrasi.
Untuk itu, institusi penegak hukum harus bertindak terhadap para penyelenggara pemerintahan bila mana ada yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga peran serta dari masyarakat dalam membasmi penyakit ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Maka dari itu, Bupati H Abdul Hadi meminta para pejabat Negara dan jajaran Pemkab Balangan agar mentaati peraturan yang berlaku di pemerintahan ataupun lembaga lainnya dan disiplin mengatur keuangan agara tidak terdapat adanya tindakan korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
Turut hadir dalam apel peringatan Harkordia, Sekretaris Daerah Sutikno, seluruh Kepala SKPD, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan dan Kapolres Balangan.
Penulis: Sri Mulyani