Satpol PP Balangan Gelar Penertiban, PKL di Depan Pasar Paringin Dipindahkan ke Dalam Area Pasar

GANGGU ARUS LALU LINTAS: Lapak pedagang yang memakan badan jalan mengganggu arus lalu lintas sehingga ditertibkan Satpol PP Balangan – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama Dinas Perdagangan dan UPTD Pasar Paringin melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Paringin, Kabupaten Balangan, Rabu (25/12/2024).

Kasatpol PP Balangan, Noor Aspariah menjelaskan penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola kota dan menata ulang area pasar agar lebih tertib.

Untuk pemindahan PKL yang sebelumnya berjualan di depan pasar difokuskan untuk bisa masuk ke dalam area pasar.

“Pedagang seperti penjual sari laut dan gorengan kami alihkan ke area masuk dalam pasar. Dengan ini, tidak ada lagi PKL yang berjualan di depan Pasar Batingkat,” ungkap Noor Aspariah.

Selain menertibkan PKL di depan pasar, Satpol PP juga menertibkan para pedagang buah yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan untuk bergeser lebih ke dalam area pasar guna menghindari kemacetan jalan.

“Di pasar buah, kami juga melakukan penertiban. Pedagang kami minta menata dagangan mereka lebih masuk ke area dalam agar tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.

Proses penertiban para pedagang berjalan dengan kondusif tanpa adanya perlawanan karena hal ini sudah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Penertiban ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, dan para pedagang mengikuti arahan tanpa ada yang melawan. Ke depan, kami akan terus memantau aktivitas PKL agar tetap tertib sesuai aturan,” tuntasnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال