Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan Hadir di Rapat Paripurna DRPD Kotabaru

 

HADIR: Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (9/12/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Lantai III - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan Zainal Abidin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru dengan agenda Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru atas 6 buah Raperda dan Laporan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan Progres PROPEMPERDA Tahun 2024, Senin (9/12/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Lantai III.

Adapun 6 Raperda yang disampaikan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru yaitu rancangan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tentang Labelisasi Produk dengan Branding Kotabaru, Inovasi Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah kotabaru,  Produk Makanan Halal, Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Saijaan Mitra Lestari Kabupaten Kotabaru Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Saijaan Mitra Lestari Kabupaten Kotabaru, dan terakhir Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Kotabaru Perseroda.

Dalam Pendapat Akhir Bupati Kotabaru yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Abidin, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan melalui Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru yang telah menyampaikan laporan akhir proses pembahasan atas 6 buah Raperda yang akan disetujui dan ditanda tangani bersama dalam sidang Dewan ini.

“Selaku pihak eksekutif, saya berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru," tegasnya.


Ia juga mengharapkan, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas perda tersebut sehingga peraturan daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan dengan disahkannya 6 buah Raperda pada hari ini dapat berdampak Positif Bagi kesejahteraan Masyarakat Kotabaru.

“Raperda yang disampaikan pada hari ini, khususnya dibidang Pelayanan, peningkatan dan penguatan Ekonomi Lokal dan melindungi Hak dan harkat mereka sebagai Masyarakat Kabupaten Kotabaru” tukasnya.

Sumber: Kominfo Kotabaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال