Ilustrasi Persetubuhan – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, KALTIM – Seorang gadis remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara kehilangan keperawanannya setelah dibujuk rayu dan disetubui remaja lelaki berusia 17 tahun.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang menceritakan, awalnya korban pergi keluar rumah untuk mengantarkan saudaranya hari Jumat (6/12/2024) lalu.
Setelah berselang beberapa jam, korban malah tidak kunjung pulang ke rumah serta tidak memberikan kabar kepada orang tuanya. Tentu saja hal ini membuat orang tua korban merasa khawatir.
Orang tua korban kemudian berupaya mencari buah hatinya itu dan pada pada Senin (9/12/2024), orang tua korban memergoki anaknya yang masih berusia 14 tahun terlihat sedang bersama seorang lelaki sedang berboncengan.
Orang tua korban selanjutnya segera mengejar lelaki yang membawa anaknya tersebut namun kehilangan jejak.
Orang tua korban mendapat kabar baik dari seorang kenalannya bahwa anaknya sedang berada di rumahnya.
“Orang tua korban mendapatkan informasi dari salah satu saksi bahwa anaknya bersama dengan pelaku anak di rumah saksi,” jelas Kapolsek.
Orang tua korban kemudian mendatangi rumah kenalannya tersebut pada hari Senin (9/12/2024) pagi sekitar pukul 04.00 WITA, di Kecamatan Loa Kulu.
“Dia kemudian mendatangi dan membawa pelaku anak bersama dengan korban ke Polsek Loa Kulu,” kata Kapolsek.
Tiba di kantor polisi, remaja lelaki 17 tahun tersebut kemudian diinterogasi petugas penyidik.
“Dari pengakuannya, pelaku sudah menggauli korban sebanyak 3 kali, dengan membujuk rayu sehingga korban mau berhubungan suami istri. Jika mengalami kehamilan, pelaku anak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban,” kata AKP Elnath.
Mengetahui hal ini, orang tua kandung korban merasa keberatan dan meminta kepada Polsek Loa Kulu untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku anak.
AKP Elnath mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
“Pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, memperhatikan aktivitas mereka, serta mengawasi pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” tegasnya.
Sumber: Polres Kutai Kartanegara