Tapin Raih Empat Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

Kabid Kebudayaan Disbudpar Tapin Riza Pahlavie menerimakan WBTb yang diserahkan Rosyaidi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
(Foto: Khairiadi Asa)

BORNEOTREND.COM - Upaya Kabupaten Tapin dalam pemeliharaan dan pemajuan kebudayaan kini terus memperlihatkan hasilnya. Setidaknya itu terlihat dengan diraihnya empat pengakuan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan RI, yakni empat sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb). 

Sertifat WBTb yang diraih Tapin terkait dengan Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Carita, Kalayangan Dandang, dan Batimung. Penyerahannya dilakukan oleh Hadeli Rosyaidi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dalam acara Evaluasi Kebudayaan dan Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda di Aria Barito Hotel, Jumat (27/12/2024).

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tapin Riza Pahlavie, proses untuk mendapatkan WBTb ini cukup panjang. Mulai dari kajian ke lapangan, pengumpulan data, dan menetapkan siapa maestronya. 

"Memang tidak mudah untuk mendapatkan WBTb ini, harus memenuhi berbagai kriteria baru bisa kita ajukan. Kriteria yang lumayan berat itu menetapkan siapa maestronya. Artinya orang yang menekuni bidang itu tetap eksis sampai sekarang dalam kurun waktu yang sudah ditetapkan dan dianggap layak," ujar Riza yang mengaku bahwa kopiah jangang Margasari juga ikut diajukan tetapi kesulitan mencari maestronya, karena perajin yang ada sekarang sudah generasi yang baru.


Bersama beberapa pengurus Dewan Kesenian Kalsel.
(Foto: Khairiadi Asa)


Kedepannya menurut Riza Pahlavie, Tapin akan mengajukan lagi budaya andi-andi yang ada di wilayah Kecamatan Piani. Saat ini masih proses pengumpulan data, terutama harus ada data dukung berupa kajian penelitian. Sedangkan maestronya sudah ada.

Penulis: Khairiadi Asa


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال