Tertimbun Longsoran Tanah, Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas di Lokasi Kejadian

TAMBANG EMAS ILEGAL: Polisi mendatangi lokasi tambang emas ilegal di kawasan di Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALBAR – Kegiatan tambang emas ilegal di Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat memakan korban jiwa.

Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Dahomi Baleo Siregar mengatakan, ada 6 orang yang tertimbun longsoran tanah saat menambang di lokasi pertambangan emas tanpa izin yang berada di Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau hari Selasa (10/12/2024) sore sekitar pukul 15.40 WIB.

Tiga penambang emas di antaranya tewas setelah tertimbun saat melakukan penggalian tanah. Mereka adalah pria inisial MA 35 tahun, HI 27 tahun dan GTM 20 tahun yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Selimbau.

Sedangkan, korban yang berhasil diselamatkan adalah IJ 35 tahun, SO 36 tahun dan AS 48 tahun yang merupakan warga Putussibau Utara. Ketiganya saat ini menjalani penanganan medis di Puskesmas Selimbau yaitu.

"Memang benar terjadi kecelakaan kerja di lokasi tambang emas ilegal, enam orang yang tertimbun tanah, tiga tewas dan tiga lainnya sedang dirawat di Puskesmas Selimbau," katanya, Rabu (11/12/2024).

Wakapolres menjelaskan, pihaknya pernah menertibkan lokasi tambang emas ilegal yang merenggut nyawan tiga pekerja itu,  namun warga kembali melakukan aktivasi pertambangan secara ilegal.

"Anggota Polsek Selimbau sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Satreskrim Polres Kapuas Hulu juga mendatangi TKP untuk olah TKP lanjutan," katanya.

Usai olah TKP, pihaknya akan segera melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pertambangan emas ilegal.

Dahomi Siregar menegaskan Polres Kapuas Hulu beserta jajarannya telah melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kapuas Hulu dan memberikan edukasi serta sosialisasi.

Perwira polisi dengan pangkat melati satu ini mengatakan aktivitas tambang emas ilegal itu berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat dan menganggu ketertiban umum, bahkan bisa merenggut nyawa.

"Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya tambang ilegal harap segera melaporkan ke kepolisian, kami pasti tertibkan," tegas Dahomi Siregar.

Untuk diketahui ada beberapa lokasi pertambangan emas ilegal di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, di antaranya di Boyan Tanjung, Bunut Hulu, Mentebah, Suhaid, Selimbau, Silat Hulu, Hulu Gurung, Pengkadan dan Kecamatan Empanang.

Para pekerja menggunakan mesin dompeng, bahkan di Desa Beringin Jaya Kecamatan Bunut Hulu sempat menggunakan alat berat jenis excavator.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال