Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta

 

DISKUSI: Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid saat melakukan pertemuan dengan Kementrian Transmigrasi, jumat (10/1/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta - Foto Dok Rilis ATR/BPN


BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dalam menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Hal ini bertujuan untuk menuntaskan berbagai persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi, khususnya yang melibatkan tumpang tindih lahan.

"Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini, pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah tumpang tindih,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung, jumat (10/1/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.


Untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan. Kini proyek tersebut akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi dengan tujuan untuk meminimalkan potensi konflik antar instansi, terutama terkait dengan sertipikasi di kawasan transmigrasi.

Dalam mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron mengungkapkan pemerintah telah mendapatkan dukungan anggaran dari World Bank. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar penggunaan dana pinjaman tersebut dapat dioptimalisasikan. 

"Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai," tukasnya.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال