Apes, Kedapatan Bawa Sabu, Pasutri di Balangan Diciduk di Polisi

Sepasang suami istri diamankan polisi usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Foto-dok.Istimewa

 
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sepasang suami istri di Balangan kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Balangan. Keduanya dibekuk di Jalan Desa Lok Batu, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Informasi terhadap pasangan suami istri ini didapat dari warga setempat yang dilaporkan ke Polres Balangan, lalu ditindaklanjuti.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya merupakan pasangan suami istri dan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Balangan," ujar Iptu Eko, Selasa (14/1/2025).

 

Penangkapan terhadap pasangan tersebut disaksikan oleh Ketua RT di desa setempat, terutama saat penggeledehan.

Anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu di atas semak-semak.

Keduanya mengakui kalau barang tersebut adalah milik mereka yang sempat dibuang sebelum penangkapan terjadi.

Diketahui, pasangan ini berinisial NA (31) yang berstatus sebagai suami dari YU (38). Keduanya tinggal di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Sementara alamat yang tertulis di E KTP yakni di Desa Sungai Pumpung, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Ada pun barang bukti yang diamankan pada penangkapan keduanya berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,98 gram, beserta satu unit telepon genggam.

Sumber: Rilis Polres Balangan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال