HAJI: Jumlah jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun 2025 sebanyak 221.000 orang – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia boleh bergembira karena biaya haji untuk tahun 2025 telah disepakati sebesar Rp 55.431.750,78.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Abdul Wachid menyebutkan, biaya haji 2025 turun dari 2024 yang sebesar Rp 56 juta.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi," katanya saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 adalah sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286
Kemudian, untuk jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.
Berikut Komponen Biaya Haji 2025:
Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000
Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478
Akomodasi Madinah: Rp 4.517.720
Living Cost: Rp 3.200.002
Sumber: cnbcindonesia.com