DIFOTO: Pemuda berinisial PS (25) difoto usai ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu – Foto Polres Tabalong |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Budak sabu berinisial PS (25) warga Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tak berkutik ketika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah SH menggerebeknya Sabtu (18/1) sore lalu karena kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku PS diamankan di tepi jalan A Yani, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno.
Awalnya, kata Kasi Humas, Satresnarkoba mendapat laporan dari warga bahwa ada pria yang sering berada dilingkungan mereka untuk bertransaksi Narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan saat di lokasi yang ditunjukkan, tampak pria yang dicurigai akan menaiki sepeda motornya.
“Saat didekati dan diperiksa, di dalam tas pelaku ditemukan beberapa barang bukti di antaranya 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.
Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan yang dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Pelaku PS kemudian diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I dengan berat bersih 0,32 gram, 1 kotak bekas rokok warna ungu, 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop dari sedotan,1 buah bong,1 buah korek api gas warna hijau, 1 buah gawai warna silver dan 1 tas ransel warna merah.
Sumber: Polres Tabalong