Barangbukti pencurian. Foto-Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Hilangnya beberapa perlengkapan sekolah di SDN Munjung, Desa Munjung, Kecamatan Batumandi menyeret penjaga sekolah ke sel tahanan.
Penjaga sekolah tersebut berinisial HA (44), warga Desa Munjung. RA ketahuan mencuri perlengkapan sekolah setelah adanya laporan dari kepala sekolah dan penyelidikan oleh jajaran Polsek Batumandi, Polres Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, HA diamankan pada Selasa (28/1/2025) kemarin.
"HA mengakui telah mencuri meja, kursi dan kipas angin yang kemudian dijual kepada warga Desa Munjung dan Desa Karuh Kecamatan Batumandi," ujar Iptu EKo, Jumat (31/1/2025).
Perlengkapan sekolah yang dilaporkah hilang yakni meja belajar sebanyak 70 unit, kursi sebanyak 70 unit dan kipas angin sebanyak sembilan unit.
Barang-barang tersebut di tempatkan di gudang sekolah dan merupakan aset milik SDN Munjung.
Akibat pencurian yang dilakukan oleh HA, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp28.000.000.
Sementara pada penangkapan terhadap HA, jajaran Polsek Batumandi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap, 40 unit meja belajar, 37 unit kursi belajar, lima unit kipas angin dan tiga lembar kwitansi pembelian kipas angin.
HA sudah mengakui perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan.
Penulis: Sri Mulyani