Dibantu Arab Saudi, Biaya Haji Masih Bisa Turun Lagi

BIAYA HAJI TURUN: Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memastikan biaya haji tahun 2025 turun - Foto Instagram Kemenag RI


BORNEOTREND.COM, DENPASAR – Biaya untuk berangkat haji diperkirakan masih bisa turun lagi. Pasalnya, saat ini Pemerintah sedang menghitung opsi biaya haji dapat diturunkan kembali dengan dibantu pemerintah Arab Saudi.

“Sedang dihitung (ongkos naik haji) karena ini pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025) malam.

Meski begitu, Budi Gunawan belum memberikan detail realisasi penurunan lagi biaya haji tersebut.

Dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi itu, lanjut dia, jemaah haji Indonesia yang dapat ditampung dalam area tersendiri khusus Indonesia itu akan lebih banyak sehingga persentase biaya naik haji berpotensi bisa diturunkan kembali.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,4 juta.

Ada pun calon jemaah haji membayar biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 55,4 juta per orang.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan penurunan BPIH pada 2025, jika dibandingkan pada 2024 mencapai sekitar Rp 4 juta lebih.

Sementara itu, dalam pertemuan antara Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto, Marwan mengungkapkan Kepala Negara memberi sinyal agar biaya penyelenggaraan dan perjalanan haji 2025 dapat diturunkan lagi.

“Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, tetapi kelihatannya, Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (7/1/205).

Ia menambahkan beban calon jemaah dapat turun sekitar Rp 600 ribu dan beban nilai manfaat juga turun dari Rp 8 triliun menjadi sekitar Rp 6,8 triliun.

Panja Biaya Haji DPR RI juga memastikan akan mengawal ketat penerapannya di lapangan.

Panitia kerja juga menyebut mereka akan mengawasi hal lain menyangkut haji, termasuk di antaranya daftar urut tunggu, sistem komputerisasi terpadu haji, kuota yang akan berangkat, dan hak-hak jemaah lainnya.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال