![]() |
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendukung wacana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi anak-anak bermain media sosial (medsos).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi bahkan mengusulkan agar tugas-tugas sekolah tidak lagi diberikan menggunakan handphone (HP) melainkan dilakukan secara manual sebagai upaya mengurangi ketergantungan penggunaan gawai pada anak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Mendikdasmen Prof Mu'ti, Kementerian PPPA mengusulkan untuk mengurangi penggunaan gadget di lingkungan anak-anak. Bagaimana bila tugas-tugas sekolah itu tidak lagi menggunakan gadget, tetapi secara manual seperti sebelum masa COVID-19," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Arifah Fauzi juga mengusulkan agar ada buku penghubung antara sekolah dan orang tua murid agar terjalin komunikasi dua arah dalam memantau perkembangan belajar murid.
"Ada buku penghubung antara sekolah dan orang tua itu lebih terasa komunikasinya. Jadi ini salah satu yang kami usulkan kepada Menteri Dikdasmen agar tugas-tugas sekolah tidak lagi menggunakan gadget," kata Arifah Fauzi.
Pemerintah sendiri telah meminta masukan dari para pakar, akademisi, hingga media, soal wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, sehingga diharapkan kebijakan yang akan diterapkan nantinya dapat tepat dengan mempertimbangkan banyak aspek.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Kemkomdigi masih mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Sumber: Antara